Tentang Yayasan

Komitmen kami untuk pendidikan berkualitas dan pengembangan karakter anak-anak di masyarakat.

Lokasi Yayasan

Yayasan Rumah Anak Pintar terletak di Kp. Gunungsari RT29/10, Desa Gembor, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Sejarah Berdirinya YRAP

Sejarah Berdirinya Yayasan Rumah Anak Pintar

Yayasan Rumah Anak Pintar (RAP) didirikan pada tahun 2011 oleh lima pendiri yang memiliki komitmen kuat terhadap pendidikan dan pengembangan anak-anak, yaitu Dadang Nurjaman, Tohirudin, Suhenda, Al Sofariah, dan Sahnim. Yayasan ini berlokasi di Kp. Gunungsari RT29/10, Desa Gembor, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Pada awalnya, yayasan ini berfokus pada penyediaan layanan mengaji dan les komputer bagi anak-anak di sekitar wilayah tersebut. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan akses pendidikan dasar, khususnya dalam bidang agama dan teknologi, guna mencetak generasi yang lebih siap menghadapi masa depan.

Seiring waktu, inisiatif kecil ini terus berkembang. Dengan dukungan dari masyarakat sekitar, kegiatan yayasan semakin luas, mencakup berbagai program yang lebih terstruktur dan sistematis. Para pendiri pun mulai merancang program pendidikan yang lebih menyeluruh guna mendukung perkembangan anak-anak di wilayah tersebut.

Adapun program utama yang diselenggarakan oleh Yayasan Rumah Anak Pintar meliputi:

  1. Kelompok Bermain (KOBER)
    Program ini menyediakan pendidikan dini bagi anak-anak dengan fokus pada pengembangan sosial, emosional, dan kognitif. Dengan metode pembelajaran yang menyenangkan, anak-anak diberikan stimulasi yang tepat untuk mendukung tumbuh kembang mereka.

  2. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
    PAUD Yayasan Rumah Anak Pintar menerapkan pendekatan berbasis praktik yang holistik, mencakup perkembangan intelektual, fisik, serta spiritual anak. Program ini memberikan pendidikan yang sesuai dengan tahap perkembangan usia dini, sehingga anak memiliki fondasi yang kuat sebelum memasuki jenjang pendidikan berikutnya.

  3. Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDTA)
    Madrasah ini berfokus pada pendidikan agama Islam dengan kurikulum yang mencakup pembelajaran Al-Qur’an, Hadits, Fiqih, dan Akhlak. Program ini bertujuan membentuk generasi yang berakhlak mulia dan memiliki pemahaman agama yang kuat.

Melihat perkembangan yang semakin pesat, para pendiri menyadari pentingnya membangun yayasan dengan dasar hukum yang jelas agar program-program yang dijalankan dapat berkelanjutan dan berdampak lebih luas. Oleh karena itu, pada 27 Juli 2019, Yayasan Rumah Anak Pintar resmi berbadan hukum berdasarkan Akta Notaris No. 14.

Dengan legalitas yang telah dimiliki, Yayasan Rumah Anak Pintar terus berkomitmen memberikan kontribusi nyata dalam bidang pendidikan dan sosial. Yayasan ini juga menjadi pusat pemberdayaan masyarakat yang berorientasi pada pembentukan generasi yang cerdas, berkarakter, dan berakhlak mulia. Selain itu, yayasan aktif dalam berbagai kegiatan sosial, memberikan bimbingan kepada anak-anak, serta menjalankan berbagai program pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Subang dan sekitarnya.